Etika Berpolitik
Apakah Bangsa Indonesia ini Sudah Beretika Olitik ?
Esensi politik selalu berorientasi pada kekuasaan, baik di
bidang legislatif maupun eksekutif. Perolehan kekuasaan atau berpolitik
dalam negara demokratis sepatutnya tidak permisif (membolehkan segala
cara) atau tidak machievelis (menghalalkan segala cara). Berpolitik
harus sesuai dan memperhatikan nilai-nilai yg dirumuskan secara formal
dalam aturan hukum juga terhadap nilai-nilai yg hidup dalam masyarakat
termasuk nilai etika, dengan demikian apa yg tidak diatur dalam
peraturan/hukum (tertulis) bukan berarti boleh dilakukan, tapi harus
menyesuaikan dengan etika, kalau secara etik tidak patut/tidak boleh
dilakukan tentu harus dihindari. Tujuan etika politik adalah mengarahkan
ke hidup baik, bersama dan untuk orang lain, dalam rangka memperluas
lingkup kebebasan dan membangun institusi-institusi yang adil (Paul
Ricoeur, 1990)
Berpolitik secara etis menunjukan yang
bersangkutan seorang politikus yg civilized (beradab) dan humanis
(berpegang pd nilai-nilai kemanusiaan). Kesadaran beretika dipengaruhi
oleh faktor pendidikan, watak kepribadian, lingkungan, dan tujuan, dari
seseorang. Saat seseorang memutuskan atau menentukan pilihan bahwa akan
menjadi politisi harus paham dan menyadari fungsi politisi dan partai
politik serta tujuan untuk menjadi wakil rakyat ataupun sebagai kepala
pemerintahan. Pengertian wakil rakyat/kepala pemerintahan harus dipahami
benar bahwa dipilih dan dibayar oleh uang rakyat untuk mewakili dan
menata kepentingan rakyat bukan mengedapankan keuntungan pribadi,
keluarga dan kelompoknya.
Politisi kita diharapkan lebih
mempunyai empati, bijaksana, konsisten pada kebenaran, bukan melakukan
“pembenaran”. Etika politik memiliki tujuan menjelaskan mana tingkah
laku politik yang baik dan sebaliknya. Standard baik dalam konteks
politik adalah bagaimana politik diarahkan untuk memajukan kepentingan
umum, penghormatan terhadap kemanusiaan dan keadilan. Mengutamakan
prinsip-prinsp : “memihak” kepentingan lebih luas, kesadaran akan
pentingnya akuntabilitas, transparansi dan soladiritas, rasional
menimbang secara seksama atas manfaat dan biaya dari sebuah tindakan
ataupun kebijakan dalam rangka kepentingan umum.
Pada
masa reformasi yang serba bebas, terjadi kemunduran etika politik salah
satunya adalah sikap pragmatisme dalam perilaku politik yang hanya
mementingkan kelompoknya saja. Kepentingan bangsa, menurut mereka bisa
dibangun hanya melalui kelompoknya. Dan masing-masing kelompok berpikir
demikian. Betapa memprihatinkan dan mengecewakan ketika demokrasi yang
kita rasakan dibangun dengan cara manipulatif dan penuh rekayasa untuk
menjatuhkan lawan. Karena yang saat ini terjadi mayoritas menjadi
politisi bagian dari keterpaksaan karena tidak bekerja atau sekedar mode
(ikut ikutan) bukan sebagai panggilan hati dengan tujuan mulia
memperjuangkan kepentingan rakyat menjadi lebih baik. Jika seseorang
menjadi politisi karena keterpaksaan dan untuk mendapatkan keuntungan
ekonomis (uang), maka rasa malu dan merasa bersalah bisa dengan mudah
diabaikan.
Money politics atau memaksakan kehendak dengan
iming-iming adalah contoh berpolitik yg uncivilized (tidak beradab),
merendahkan martabat kemanusiaan maka money politic adalah tindakan yg
tidak sesuai dengan etika/fatsun dalam berpolitik. Berpoliitik pada
dasarnya sbg perwujudan kehendak bebas (untuk memilih) dengan
mendasarkan pd nilai-nilai perjuangan yg terstruktur sebagai ideologi.
Masyarakat hanya disuguhi hal yang menyenangkan dan bersifat indrawi
belaka. Artinya hanya diberi harapan tanpa realisasi. Inilah yang
membuat publik terajari agar menerapkan orientasi hidup untuk mencari
gampangnya saja.
Ketidakjelasan secara etis berbagai
tindakan politik di negeri ini membuat keadaban publik saat ini
mengalami kerusakan. Pelanggaran Etika Politik bukan saja money politic
yang memberi uang/barang untuk masyarakat pemilih namun juga dalam
mengiming-iming atau membeli caleg yang instan tanpa kaderisasi
perekutan yang tepat, layak, siap dan kuat, juga termasuk menyebarkan
berita yang tidak benar alias fitnah, memutarbalikkan fakta, menyinggung
SARA, serakah kekuasaan, dsb.....
Apakah kondisi bangsa Indonesia saat ini ber etika politik ???
Masyarakat
harus sudah mulai menyadari bahwa tatanan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara mayoritas diatur oleh politisi melalui Partai
Politik, maka kita harus mulai mengamati, mengawasi, mengkritisi dan
memberi sanksi pada yang telah melanggar etika politik. Memberi sanksi
social dengan cara mengingatkan masyarakat memilih politikus yg beretika
(bermoral) dan meninggalkan politikus busuk ( yg tak bermoral). Masih
ada waktu untuk mengenali para politisi dan partai politik agar tidak
kecewa untuk kesekian kali, karena tidak salah pilih dan tidak golput.
0 komentar:
Posting Komentar