Diberdayakan oleh Blogger.

Minggu, 16 Februari 2014

Politik 3

Etika Berpolitik


 Apakah Bangsa Indonesia ini Sudah Beretika Olitik ?

Esensi politik selalu berorientasi pada kekuasaan, baik di bidang legislatif maupun eksekutif. Perolehan kekuasaan atau berpolitik dalam negara demokratis sepatutnya tidak permisif (membolehkan segala cara) atau tidak  machievelis (menghalalkan segala cara). Berpolitik harus sesuai dan memperhatikan nilai-nilai yg dirumuskan secara formal dalam aturan hukum juga terhadap nilai-nilai yg hidup dalam masyarakat termasuk nilai etika, dengan demikian apa yg tidak diatur dalam peraturan/hukum (tertulis) bukan berarti boleh dilakukan, tapi harus menyesuaikan dengan etika, kalau secara etik tidak patut/tidak boleh dilakukan tentu harus dihindari. Tujuan etika politik adalah mengarahkan ke hidup baik, bersama dan untuk orang lain, dalam rangka memperluas lingkup kebebasan dan membangun institusi-institusi yang adil (Paul Ricoeur, 1990)
Berpolitik secara etis menunjukan yang bersangkutan seorang politikus yg civilized (beradab) dan humanis (berpegang pd nilai-nilai kemanusiaan). Kesadaran beretika dipengaruhi oleh faktor pendidikan, watak kepribadian, lingkungan, dan tujuan, dari seseorang. Saat seseorang memutuskan atau menentukan pilihan bahwa akan menjadi politisi harus paham dan menyadari fungsi politisi dan partai politik serta tujuan untuk menjadi wakil rakyat ataupun sebagai kepala pemerintahan. Pengertian wakil rakyat/kepala pemerintahan harus dipahami benar bahwa dipilih dan dibayar oleh uang rakyat untuk mewakili dan menata  kepentingan rakyat bukan mengedapankan keuntungan pribadi, keluarga dan kelompoknya.
Politisi kita diharapkan lebih mempunyai empati, bijaksana, konsisten pada kebenaran, bukan melakukan “pembenaran”. Etika politik memiliki tujuan menjelaskan mana tingkah laku politik yang baik dan sebaliknya. Standard baik dalam konteks politik adalah bagaimana politik diarahkan untuk memajukan kepentingan umum, penghormatan terhadap kemanusiaan dan keadilan. Mengutamakan prinsip-prinsp :  “memihak” kepentingan lebih luas, kesadaran akan pentingnya akuntabilitas, transparansi dan soladiritas, rasional menimbang secara seksama atas manfaat dan biaya dari sebuah tindakan ataupun kebijakan dalam rangka kepentingan umum.
Pada masa reformasi yang serba bebas, terjadi kemunduran etika politik salah satunya adalah sikap pragmatisme dalam perilaku politik yang hanya mementingkan kelompoknya saja. Kepentingan bangsa, menurut mereka bisa dibangun hanya melalui kelompoknya. Dan masing-masing kelompok berpikir demikian. Betapa memprihatinkan dan mengecewakan ketika demokrasi yang kita rasakan dibangun dengan cara manipulatif dan penuh rekayasa untuk menjatuhkan lawan. Karena yang saat ini terjadi mayoritas menjadi politisi bagian dari keterpaksaan karena tidak bekerja atau sekedar mode (ikut ikutan) bukan sebagai panggilan hati dengan tujuan mulia memperjuangkan kepentingan rakyat menjadi lebih baik.  Jika seseorang menjadi politisi karena keterpaksaan dan untuk mendapatkan keuntungan  ekonomis (uang), maka  rasa malu dan merasa bersalah bisa dengan mudah diabaikan.
Money politics  atau memaksakan kehendak dengan iming-iming adalah contoh berpolitik yg uncivilized (tidak beradab), merendahkan martabat kemanusiaan maka money politic adalah tindakan yg tidak sesuai dengan etika/fatsun dalam berpolitik. Berpoliitik pada dasarnya sbg perwujudan kehendak bebas (untuk memilih) dengan mendasarkan pd nilai-nilai perjuangan yg terstruktur sebagai ideologi. Masyarakat hanya disuguhi hal yang menyenangkan dan bersifat indrawi belaka. Artinya hanya diberi harapan tanpa realisasi. Inilah yang membuat publik terajari agar menerapkan orientasi hidup untuk mencari gampangnya saja.
Ketidakjelasan secara etis berbagai tindakan politik di negeri ini membuat keadaban publik saat ini mengalami kerusakan. Pelanggaran Etika Politik bukan saja money politic yang  memberi uang/barang untuk masyarakat pemilih namun juga dalam mengiming-iming atau membeli caleg yang instan tanpa kaderisasi perekutan yang tepat, layak, siap dan kuat, juga termasuk menyebarkan berita yang tidak benar alias fitnah, memutarbalikkan fakta, menyinggung SARA, serakah kekuasaan, dsb.....
Apakah kondisi bangsa Indonesia saat ini ber etika politik ??? 
Masyarakat harus sudah mulai menyadari bahwa tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara  mayoritas diatur oleh politisi melalui Partai Politik, maka kita harus mulai mengamati, mengawasi, mengkritisi dan memberi sanksi pada yang telah melanggar etika politik. Memberi sanksi social dengan cara mengingatkan masyarakat memilih politikus yg beretika (bermoral) dan meninggalkan politikus busuk ( yg tak bermoral). Masih ada waktu untuk mengenali para politisi dan partai politik agar tidak kecewa untuk kesekian kali, karena tidak salah pilih dan tidak golput.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Blogger news

Blogroll

About